Senin , 6 Mei 2024
Beranda » Hukum » Adv. Aprillia Supaliyanto: Hukum dan Keadilan Harus Terus Diperjuangkan
Adv. Aprillia Supaliyanto MS, SH. (Ist).

Adv. Aprillia Supaliyanto: Hukum dan Keadilan Harus Terus Diperjuangkan

SEBAGAI negara hukum, maka wibawa dan kehormatan hukum harus tetap dijaga. Jangan sampai ada upaya, tindakan atau perbuatan untuk merusak wibawa dan kehormatan hukum. Jika perusakan wibawa dan kehormatan hukum itu terjadi di suatu negara hukum, maka hal itu benar-benar merupakan perbuatan tercela dan naif. Perbuatan melecehkan hukum seperti itu harus dilawan, sampai tuntas.

Pernyataan ini dikemukakan Adv. Aprillia Supaliyanto MS, SH, seorang advokat senior di Tanah Air ketika berbincang tentang upaya perusakan atau pelecehan terhadap wibawa dan kehormatan hukum, di kantornya Jl. Raya Janti, Yogyakarta, pekan lalu.

Menurut Adv. Aprillia Supaliyanto, yang kini dipercaya sebagai Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI), selama ini upaya pembangunan hukum, termasuk langkah menegakkan serta menjaga wibawa dan kehormatan hukum di Indonesia tak pernah berhenti dilakukan. Dari tahun ke tahun, dari pemerintahan ke pemerintahan berikutnya, berbagai langkah telah dilakukan agar hukum benar-benar jadi pegangan serta pedoman dalam bernegara dan berbangsa.

Sebagai negara hukum, katanya, hukum memang harus dijadikan pegangan utama dalam menentukan setiap kebijakan, langkah, serta upaya membangun bangsa dan negara ini. Pembangunan di sektor apa pun misalnya, selalu melihat lebih dulu ke segi atau unsur hukumnya.

 

Masih Banyak Rintangan
Tapi advokat senior yang mukim di Yogyakarta ini memandang, pembangunan di bidang hukum atau langkah-langkah besar penegakan hukum dan keadilan selama ini masih sering menghadapi tantangan atau rintangan.
“Ya, fakta dan realitanya, langkah-langkah pembangunan hukum, langkah-langkah penegakan hukum dan keadilan selama ini tak pernah bisa berjalan mulus. Seringkali di sana-sini ada rintangan dan tantangan. Dengan kata lain, penegakan hukum dan keadilan di negeri kita ini masih banyak rintangan dan tantangan,” ujar Adv. Aprillia Supaliyanto.

Simak juga:  Adv. Suyanto Siregar SH: Dalam Hiruk-Pikuk Pemilu, Advokat Tak Boleh Lupa Jati Dirinya

Kenapa hal seperti itu bisa terjadi? Kenapa langkah-langkah penegakan hukum dan keadilan masih menghadapi banyak rintangan dan halangan? Kenapa upaya-upaya merendahkan wibawa dan kehormatan hukum masih sering terjadi?

Menurut Aprillia Supaliyanto, hal seperti itu bisa terjadi dikarenakan masih banyak yang memandang hukum dengan pandangan untung dan rugi. Bila hukum itu menguntungkan, dan sesuai dengan kepentingan-kepentingan diri, baik pribadi maupun kelompok, maka eksistensi hukum itu dihargai. Hukum dipuja-puja dan dihormati. Tapi, bila hukum itu merugikan, tidak sesuai dengan kepentingan diri sendiri, maupun kelompoknya, maka yang terjadi adalah sebaliknya. Hukum dilecehkan. Wibawa dan kehormatan hukum direndahkan.

“Itulah yang terjadi. Hukum dilihat dengan kaca mata untung dan rugi. Hukum dilihat apakah menguntungkan atau merugikan dirinya. Hukum dilihat apakah sesuai dengan kepentingannya atau tidak. Mereka tidak melihat hukum demi kepentingan bersama dalam berbangsa dan bernegara. Dalam kepentingan yang lebih luas, menata serta membangun bangsa dan negara ini,” tegas Aprillia Supaliyanto lagi.

 

Harus Terus Diperjuangkan
Sekalipun penegakan hukum dan keadilan masih menemui banyak rintangan dan tantangan, Adv. Aprillia Supaliyanto menegaskan, langkah-langkah pembangunan hukum, penegakan hukum dan keadilan tak boleh surut, harus terus diperjuangkan dan ditegakkan.

Upaya-upaya atau perbuatan-perbuatan melecehkan hukum, merendahkan wibawa dan kehormatan hukum, menurutnya, tak boleh dibiarkan begitu saja. Perbuatan-perbuatan seperti itu harus dilawan, dengan langkah-langkah hukum yang ada. Upaya merendahkan wibawa dan kehormatan hukum, mempermainkan hukum serta melecehkan hukum, harus disikapi dengan langkah nyata. Harus diberantas dan diberi sanksi hukum yang memadai.

Simak juga:  Mempelajari Hukum Rimba

Semua pihak di negeri ini, lanjut Aprillia Supaliyanto, harus saling bekerjasama dan saling bahu-membahu dalam menegakkan hukum dan keadilan, serta menjaga wibawa dan kehormatan hukum.
“Pemerintah, institusi-institusi hukum, penegak-penegak hukum, perguruan-perguruan tinggi, masyarakat hukum dan segenap masyarakat luas lainnya, harus terus berjuang dan melakukan langkah-langkah nyata dalam menjaga wibawa dan kehormatan hukum,” harapnya.

Sikap keteladanan dalam menjaga wibawa dan kehormatan hukum dari para pemimpin, wakil-wakil rakyat, para penegak hukum, pekerja hukum, haruslah senantiasa benar-benar ditunjukkan.
“Jangan justru sebaliknya, orang-orang yang dipercaya, diberi wewenang dan tanggung jawab besar dalam menjaga wibawa dan kehormatan hukum itu justru telah memberi contoh buruk, melecehkan hukum, merendahkan wibawa dan kehormatan hukum itu sendiri. Jika hal seperti ini yang terjadi, maka pelakunya layak diberi hukum berat dan maksimal,” tegas Adv. Aprillia Supaliyanto lagi.

 

Harapan kepada Presiden
Berkaitan dengan akan berlangsungnya pesta demokrasi Pemilu 2024, Adv. Aprillia Supaliyanto menaruh harapan besar kepada Presiden terpilih nantinya untuk mampu menempatkan dan mengembalikan hukum sebagai panglima.
Ia ingin dan meminta sangat kepada Presiden mendatang, agar menempatkan hukum pada posisi yang sesungguhnya. Hukum harus yang mengatur kekuasaan. Bukan sebaliknya, bukan kekuasaan yang mengatur hukum.

Dikemukakannya, sudah cukup sembilan tahun terakhir hukum kehilangan roh dan marwahnya. Sudah cukup hukum dijadikan barang dagangan. Karena ketika hukum menjadi ajang bisnis dalam penegakannya, maka rakyat kecil yang menjadi korban.
“Itu tidak boleh terjadi. Tidak boleh terulang lagi. Hukum harus dihidupkan, diperjuangkan dan dipelihara dalam nilai-nilai luhur, moralitas dan keadaban,” tandas Adv. Aprillia Supaliyanto MS, SH. * (Sutirman Eka Ardhana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *