Selasa , 30 April 2024
https://ffaw.orghttps://monkproject.orgslot luar negeri
Beranda » Hukum » Diskusi Kebangsaan XXIII: Korupsi Satu Pilihan, atau Kutukan?
Drs. Oka Kusumayudha (kedua dari kiri), (ft. Ist)

Diskusi Kebangsaan XXIII: Korupsi Satu Pilihan, atau Kutukan?

Tidak sedikit yang merasa pesimis bahkan secara ekstrim menyatakan tidak mungkin terwujud, bahwa tahun 2019 Indonesia benar-benar bebas dari korupsi. Namun ada juga yang berpandangan sebaliknya, bahwa Indonesia bebas dari korupsi apabila bangsa ini bersungguh-sungguh berkomitmen yang teguh melawan korupsi. Jangan bersikap setengah-setengah. Tindakan tegas sangat dinanti-nanti masyarakat. Yang terpenting adalah ada pemimpin yang dapat dicontoh dan memberi contoh. Bukan pemimpin yang “omdo” omong doang. Tapi perilakunya sebaliknya setiap hari korupsi. Contoh: soal waktu saja tidak pernah tepat. Korupsi jangan diartikan sempit tertuju pada uang saja. Dengan berbagai argumentasi melatarbelakangi kedua pandangan tersebut kita sebenarnya ingin menguji keseriusan kita berbangsa dan bernegara. Dengan satu target apa sesungguhnya yang ingin kita capai setelah kemerdekaan dapat direbut dan berada di tangan kita. Korupsi bukan kutukan. Tapi musuh bersama.

Berkait dengan apa yang diuraikan di atas, kembali Paguyuban Wartawan Sepuh (PWS) Yogyakarta pada Sabtu tanggal 26 Januari 2019 menyelenggarakan Diskusi Kebangsaan ke XXIII di Cangkir Café Bintaran Tengah Yogyakarta. Tema yang diangkat “Indonesia, 2019 Bebas dari Korupsi dan Intoleransi”. Tampil sebagai nara sumber : Dokter Hasto Wardoyo Sp.OG (Bupati Kulon Progo), Dr. Abdur Rozaki M.Si (Wakil Dekan III Fak Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogya) dan Drs.HM Idham Samawi (Anggt DPR/MPR RI).

Simak juga:  Diskusi Kebangsaan XXIII: Korup Budaya

Peserta diskusi dari berbagai kalangan sangat antusias. Namun tidak ada yang secara khusus menyinggung penghargaan terhadap masalah waktu. Bahkan sering terungkap sikap kurang tegas dalam menghargai waktu. Pada undangan tertulis acara dimulai pukul 09.00 tapi pada kenyataannya waktu sudah menunjukkan pukul 10.00 acara belum juga dimulai. Barangkali hal-hal seperti ini dianggap sepele. Padahal bila hal-hal kecil ini tidak mulai diperbaiki,maka kita tidak akan pernah maju dalam berpikir. Lantas bagaimana sikap kita?      

Seyogyanya ada semacam gerakan dalam masyarakat yang dimulai dari para pemimpin. Pernahkah kita melihat pimpinan sebuah lembaga atau organisasi yang datang sebelum acara dimulai, bersabar menunggu undangan datang? Yang terjadi kebiasaannya adalah sang pemimpin datang terlambat. Ini tradisi yang sangat buruk. Kalau mau bangsa ini bebas korupsi, mulailah dari hal sekecil apapun untuk mengajak masyarakat memenuhi ketentuan dan aturan yang berlaku dan disepakati.

Sementara itu, kesadaran masyarakat sebagai makhuk individu dan sosial rasa-rasanya semakin menjauh. Setelah masuk dan merebaknya teknologi yang menghilangkan faktor jarak antar manusia di dunia. Intoleranrasi semakin menjadi suatu realitas yang seakan-akan harus diterima tanpa bisa dicegah. Padahal pangkal persoalannya adalah antara lain semakin tergerusnya semangat solidaritas di kalangan masyarakat. Pancasila sebagai way of life bangsa, sebagai dasar bernegara kurang dihayati sebagaimana mestinya. Inilah tantangan kita saat ini dan di masa depan.***

Simak juga:  Pemimpin-38

                                            

Oka Kusumayudha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *