Senin , 9 Desember 2024
Satrio Arismunandar. (Ist)

Pendiri Aji Satrio Arismunandar Prihatin, 164 Wartawan Jadi Pelaku Judi Online

JAKARTA – Salah satu pendiri AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Satrio Arismunandar di Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024 menyatakan, dirinya sangat prihatin bahwa 164 wartawan tercatat sebagai pelaku judi online.

Satrio Arismunandar menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI sekaligus Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024.

Mengutip Hadi Tjahjanto, Satrio Arismunandar mengungkapkan, pelaku judi online berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari polisi, tentara, PNS, hingga wartawan.

Secara khusus, Hadi waktu itu menyoroti penjudi online yang berprofesi wartawan. Kata Hadi, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui sebanyak 164 wartawan terjerat judi online.

Nilai transaksi judi online itu, kata Hadi, mencapai satu miliar rupiah. “Profesi wartawan, itu ada 164 orang ya berdasarkan data dari PPATK dan transaksinya itu sampai dengan 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap,” ujarnya.

Mengomentari hal itu, Satrio mengatakan, wartawan adalah juga manusia biasa, sehingga karena satu dan lain hal bisa saja tergoda dan terjerat menjadi pelaku judi online.

Simak juga:  Mengenang Isra Mi'raj

“Faktor penyebabnya banyak. Bisa karena kurangnya literasi keuangan atau hasrat mengejar keuntungan secara cepat, karena ada desakan kebutuhan. Kita tahu, banyak wartawan hidupnya belum sejahtera,” tutur Satrio.

“Tetapi karena nekat berspekulasi dengan main judi online, akibatnya mereka justru terbenam semakin dalam. Keluarga juga pasti terkena dampaknya,” lanjut Satrio.

Bukan Profesi Biasa
Meskipun demikian, Satrio menyesalkan karena wartawan bukanlah profesi biasa. “Pers atau media tempat wartawan bekerja tak cuma berfungsi menyebarkan informasi, tetapi juga mengedukasi publik,” tegasnya.

“Masalahnya, bagaimana pers bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online, jika wartawannya sendiri justru jadi pelaku judi online?” tanya Satrio.

Satrio mengharapkan, organisasi profesi jurnalis seperti AJI, PWI, IJTI, PFI, dan lain-lain menaruh perhatian pada masalah ini.

“Ini merupakan bagian dari tugas organisasi profesi jurnalis, yang bukan cuma memperjuangkan kebebasan pers, tetapi juga kesejahteraan para jurnalis,” ujar Satrio.

Satrio berharap, tidak akan ada lagi wartawan yang terjerat menjadi pelaku judi online. “Karena dampak negatifnya bukan cuma menimpa diri sendiri, tetapi juga keluarga dan publik yang lebih luas,” ungkapnya. * (Rls/Sea)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *