DR. BADRUN ALAENA M.SI,
KETUA PUSAT STUDI PANCASILA DAN BELA NEGARA UIN SUNAN KALIJAGA:
Saya menyampaikan karena kemarin ketika dikontak diminta bicara yang titik beratnya tentang kerukunan. Akhirnya saya membuat anotasi, syarat dan rukunnya kerukunan berbangsa dan bernegara. Begitu kira-kira saya ingin menyampaikan. Karena syarat ini kalau dalam praktik sholat itu ada di luar, kayak wudu sebelum sholat, itu di luar. Saya kira melihat situasi sosial politik, sosial budaya, bahkan sering sosial ekonomi dijadikan kambing hitam. Bahasa sekarang asing dan aseng. Ekonomi kayak kita ini, katanya di belakangnya asing dan aseng. Seolah-olah kita tidak punya kedaulatan ekonomi lagi. Begitu kira-kira.
Ini sedikit pengalaman ketika saya didapuk diberi amanat sebagai Ketua Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara. Di beberapa kesempatan Studi Pancasila dan Kesbangpol dan Komisi A DPRD ketika keliling ke desa-desa, ke tingkat kecamatan, ternyata kalua yang sepuh punya pengalaman dulu tentang bagaimana internalisasi nilainilai Pancasila melalui P-4. Artinya, di situ punya memori historis yang kental tentang Pancasila. Namun generasi era reformasi ini tampaknya ada disparitas, adanya kesenjangan tentang Pancasila itu sendiri. Sementara nilai-nilai yang melalui gadget dari luar itu amat sangat masif. Tapi beda dengan terstruktur, sistematis, dan masif, bukan ini. Ini masifnya karena berita yang masuk tentang banyak hal di gadget ini dikonsumsi setiap hari, setiap saat, oleh generasi milenial, begitu kira-kira.
Nah, ini yang kemudian nilai-nilai adiluhung itu sendiri yang merupakan salah satu kesepakatan luhur yang sekarang bukan pilar lagi, tapi empat dasar konsensus berbangsa dan bernegara. Ini yang dicoba dikaji terusmenerus di Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara UIN. Alhamdulillah, kalau mahasiswa sudah ada konversinya dalam bentuk mata kuliah yang wajib setiap semester satu, semester dua. Semester satu mata kuliah Pancasila, semester dua itu kewarganegaraan dulu besar bobot materinya wawasan nusantara. Jadi masih ada sarana yang kemudian melakukan diskusi dan internalisasi tentang nilai-nilai Pancasila dan kewarganegaraan.
Namun ketika di SMA, SLTA, SMP, SD, ha ini yang tampaknya ketika diserap dari sinau Pancasila dan guruguru mereka yang mendampinginya, memang ini kemudian termasuk kesulitan. Karena tidak ada guru, kurikulumnya bahkan. Makanya ada usulan-usulan bagaimana menghidupkan kembali di sekolahsekolah seperti penataran P-4. Tapi mungkin forumnya, karena yang kita lakukan adalah metodenya saja sudah membangun kesadaran lebih pada andragogi pendidikan orang dewasa yang pengalaman dulu ketika penataran P-4 itu banyak dianggap dalam tanda kutip represif, instruktif, dan dari atas ke bawah.
EMPAT KONSENSUS DASAR
Tampaknya, itu yang sekarang sedang dievaluasi, digali kemudian mulai diterapkan bagaimana justru kesadaran terhadap empat consensus dasar yakni Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI ini menjadi empat konsensus dasar yang memang dimiliki oleh masyarakat warga negara Indonesia sebagai suatu yang niscaya tapi melalui proses kesadaran ini.
Karena ini merupakan syarat untuk rukun, ini butuh yang namanya ketulus-ikhlasan. Karena sampai sekarang terjadi polarisasi, ya karena bukan faktor politik tadi yang memang di situ kompetisi untuk mencapai kekuasaan. Sehingga harapan besar bahwa penerimaan kita sebagai masyarakat terhadap empat consensus dasar ini dengan tulus ikhlas, namun ternyata masih ada ganjalan-ganjalan. Ini termasuk pengalaman-pengalaman saya, istilahnya sebagai pengampu, di Pusat Studi Pancasila sekaligus mengampu Pancasila.
Tapi ternyata karena di UIN juga tidak terbebas dari semacam ada kelompok-kelompok yang bahasanya mengkaji secara ilmiah, tapi ujungujungnya ada usulan semacam Pancasila bersyariah. Jadi ini termasuk pintu masuknya, ternyata merujuk pada rumusan Jakarta Carter atau Piagam Jakarta, ketika Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam. Padahal ini kan sudah ada kesepakatan ketika itu Bung Hatta mengusulkan sehingga pada tanggal 18 Agustus itu ditetapkan Ketuhanan YME dan ini yang menurut saya dan teman-teman dalam kajian di Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara, bentuk yang merupakan kesepakatan luhur dari agama-agama yang ada. Karena Ketuhanan YME masing-masing agama silakan memberi tafsir agamanya masing-masing.
Tetapi kalau sudah rumusannya seperti Piagam Jakarta, yang sekarang usulannya Pancasila Bersyariah, ditambahi begitu kira-kira. Ini yang saya kira ada dampak politik aliran menguat kembali. Ternyata masih cukup kuat memori-memori terhadap sejarah masa lalu di mana Pancasila ini mengalami juga jatuh bangun, karena memang ada yang berusaha menggagalkan. Maka mulai sekarang ada momentum Pemilu yang sesungguhnya sudah kita lakukan, alhamdulillah dengan lancar dan baik, karena penilaian di berbagai eksponen negara lain pun sungguh luar biasa.
Ya, mengikuti bagaimana negara lain kagum betul sampai menyimpulkan Pemilu terbesar di dunia yang demokratis, karena bukan saja hanya memilih satu hanya eksekutif saja, tapi juga DPD, DPRD tingkat II, I, dan Pusat. Ini kemarin kartunya sampai lima kartu, ini sesuatu yang tidak pernah terjadi di negara-negara lain, katanya. Ini luar biasa. Nah, kita bisa melewati itu. Namun demikian kita masih menyisakan, karena saya punya catatan dengan teman-teman, ada yang masih belum tulus ikhlas dengan kesepakatan luhur dengan empat konsensus dasar ini, terutama Pancasila, termasuk nanti Bhinneka Tunggal Ika.
Ini syarat untuk membangun kerukunan. Kalau tidak ada ketulusikhlasan ini berarti dari hati yang paling dalam. Jadi kalau masih tujuannya politik praktis itu sendiri, betul tadi saya sepakat sila ketiga ini, tapi harus dilandaskan, syarat untuk berbangsa dan bernegara dan lainnya, dan bangga kepada bangsa ini. Kadang masih juga, di Perguruan Tinggi saja masih saya temukan begitu, karena memang cukup sulit juga untuk mengembalikan kalau sudah dikatakan brain wash, ini sudah luar biasa sulit. Meskipun ada beberapa yang kemudian bisa kita kembalikan, kita ajak diskusi bahwa Pancasila ini merupakan kesepakatan luhur, salah satunya tadi.
Lahirnya Pancasila dulu juga sempat dipertanyakan, 1 Juni, tidak, 18 Agustus, tidak juga. Akhirnya KH Musyadi mengatakan, bahwa 1 Juni itu kelahiran Pancasila, 18 Agustus itu sebagai akte kelahiran Pancasila, duaduanya, jadi terwadahi. Saya ingat betul bahwa disampaikan beliau almarhum. Ditetapkan Pancasila sebagai dasar negara, merupakan proses panjang, dari diskusi sejak tanggal 29 Mei, 30, 31 sampai Bung Karno pada 1 Juni kemudian bicara. Saya kira ini proses panjang, namun di tanggal 22 Juni ini masih ada yang punya keinginan memperjuangkan Islam politik, politik Islam kan politik, saya kira. Rumusannya sangat jelas di piagam Jakarta.
Namun demikian kemudian Bung Hatta yang saya kira mengambil prakarsa dan juga kemudian didukung akhirnya terjadi juga kesepakatan bahwa Ketuhanan YME yang itu bisa mewadahi seluruh agama yang tumbuh dan berkembang di Indonesia. Dan saya kira ini juga sudah perjalanan panjang bagaimana kerukunan terbangun secara sosial budaya, sosial kemasyarakatan dan sosial yang lain di berbagai dimensi. Saya kira ini bahwa bangunan kerukunan ini sudah mbalung sungsum, istilahnya begitu kira-kira.
SUDAH LEWATI BADAI SEJARAH
Nah, oleh karena itu, saya termasuk juga yang mengagumi apa yang disampaikan oleh seoran grand syekh Universitas Al Azar Mesir, Prof Dr Moh Tayib. Beliau juga mengagumi Pancasila. Jadi tidak ada alasan bahwa kemudian mengatakan Pancasila ini bertentangan dengan agama, apalagi agama Islam. Karena memuat ada, satu, prinsip ketuhanan. Di setiap agama saya kira ini ada. Yang kedua prinsip kemanusiaan, sila kedua, yang ketiga prinsip bagaimana persatuan ini, apalagi dalam sebuah negara yang luas. Dan kita alhamdulillaah, selama ini sudah bisa melewati badai sejarah. Padahal jumlah sukunya tadi lebih dari 1.000, datanya sampai 1.300-an.
Bayangkan kalau di Timur Tengah. Menurut pengalaman saya dan juga di beberapa negara Timur Tengah Utara yang sekarang dilanda konflik, masyaallah saya kadang berpikir terlalu jauh. Andaikan ini diterus-teruskan ketika tidak ada ketulusan tentang Persatuan Indonesia ini, bukan tidak mustahil. Tapi apakah setega ini kemudian kita akan mencabik-cabik negeri sendiri.
Makanya tadi butuh ketulusikhlasan menerima. Karena kita dari awal rumusan tentang itu, ketika muktamar di tahun 36 ya itu kira-kira, tentang Darussalam, nah ini negara damai. Sampai kemudian sekarang rumusannya darul muhadah, ini tidak ada kesepakatan. Kesepakatan bersama, tidak hanya satu warna. Kita negara yang punya warna sosial budaya, sosial masyarakat pelangi. Kalau kita perhatikan, andaikata pelangi hanya satu warna, tidak ada keindahan lagi. Karena kita berbagai warna inilah kemudian negeri kita ini memiliki banyak keindahan.
Jadi azas persatuan, musyawarah dan keadilan sosial, ini menurut grand syekh Mesir saja, ini yang memberikan catatan terhadap Pancasila tidak ada yang bertentangan. Meskipun saya sedih sebenarnya sebagai yang diamanati Pusat Studi Pancasila, Pancasila dibilang toghut, setan, mosok setan yang membuat Pancasila.
Sering juga ada catatan dari teman-teman bahwa perlunya membangun kesadaran, betul terimakasih lembaga MPR yang selalu sosialisasi empat konsensus dasar ini. Maka kalau kemudian kita sebagai warga negara tidak menyambut dengan tulus ikhlas, bagaimana nilai-nilai yang terkandung di Pancasila yang tadi rumusan singkatnya ada Ketuhanan, Kemanusian, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan Sosial. Lha, musyawarah kalau sekarang, kendaraannya demokratisasi atau demokrasi. Bentuk musyawarah kalau sekarang one man one vote, itu tadi. Kalau di awal Pancasila sampai ditentukan dasar negara itu dari musyawarah yang BPUPKI terus PPKI, Dokuritsu Junbi Choa-sake, Dokuritsu Junbi Inkai, yang itu rumusannya sampai Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara.
Terus yang kedua, Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa, ini memang kita takdir Tuhan YME. Ini given. Tidak bisa ditolak, bahwa kita hidup di negara yang berbhinneka tunggal ika. Jumlah bahasanya tadi lebih dari 714 begitu, yang sering dikatakan Presiden, saya kira lebih dari 700. Bayangkan, lha kalau di Timur Tengah yang sukunya paling banter empat suku, menjaga persatuan sangat sulit. Indonesia selain ihtiyar-ihtiyar kita sebagai bangsa, harus juga dengan tulus ikhlas. Saya kira Indonesia juga karena atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa. Kalau tidak ada itu mustahil kita bisa menjaga, ya bisa melewati badai sejarah terhadap keberbhinnekaan negeri kita.
UUD 1945 ini juga menjadi cantolan yuridis, karena landasan konstitusional tertinggi di negara kita adalah UUD 1945. Meskipun dalam kajian ada juga yang amandemen-amandemen empat kali. Tapi ada beberapa pasal yang perlu ditinjau kembali karena semangatnya sudah kebablasen, begitu. Silakan nanti kita punya pembawa aspirasi, nanti bisa memberi catatan-catatan semoga apa yang memang bilang kebablasen, ya perlu ditarik kembali karena pada dasarnya kita juga tetap masih punya azas kekeluargaan.
Tidak semua kompetisi, akhirnya kesannya seperti kapitalisme global atau liberal begitu. Itu dikatakan oleh Prater, terutama di pasal 33. Nah, NKRI ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, ini juga ya harga matilah buat kita ya, kita dengan kesadaran yang tulus marilah kita empat consensus dasar ini sebagai syarat kerukunan. Ini kita kembalinya ke situ. Kesannya normatif karena ini ada upaya-upaya yang masih belum puas, bahwa ini sudah menjadi konsensus dasar saja masih ada yang berusaha ngotakatik, nambah-nambahi. Ya meskipun kemudian menambahinya atas pertimbangan catatan dari agama, tapi kemudian ini menjadi langkah mundur.
Kita sudah jalan melewati badai sejarah untuk bagaimana menyatukan persatuan ini menjadi sesuatu yang tidak gampang, tapi kita sudah bisa selama ini memperjuangkan persatuan ini. Lho tiba-tiba, bahkan kelompok ini menurut saya kelompok yang tidak pernah cawe-cawe dalam memerdekakan bangsa, tiba-tiba sekarang malah justru ingin ngobrakabrik bangsa ini, begitu kira-kira. Jadi kita di sini punya visi dan misi untuk kita sosialisasikan, setiap kita punya kewajiban dan peranan untuk menjaga persatuan. Mudah-mudahan dalam tanda petik kesadaran dengan tulus ikhlas menerima konsensus dasar ini.
Ya, kita ada keharusan, satu yang niscaya kita harus menebar dan menaburkan, karena kita juga berkompetisi rebutan dengan gerakan menabur dan menebar hoaks. Menurut Prof Reynald Kasali, hoaks itu adalah berbuat menebar kebohongan, kepalsuan, fitnah, tidak berhenti di situ untuk tujuan yang jahat. Waktu itu diskusinya dengan happygrome. Nah, sekarang yang rukunnya setelah syarat, rukunnya ini ya kesepakatan yang secara aturannya dibangun dan disepakati oleh beberapa kementerian, yakni kerukunan di intern umat beragama, yang termasuk di Islam. Saya tidak lihat statemennya Pak Mahfud, Islam garis keras, meskipun secara sosiologis ada. Tapi karena ini digoreng, akhirnya Pak Mahfud ini digoranggoreng, ya dalam situasi seperti ini, seakan-akan apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud itu memecah belah bangsa. Tapi kalau ditelusuri, makanya mungkin perlu adanya riset-riset kelanjutan tadi.
Tadi sebelum tampil, sempat bicara dengan Kyai Imam Aziz, ini perlu ada pemetaan ulang. Saya kira memang penting bahwa untuk merangkul semua ini, makanya kita kembali kepada kerukunan di intern juga, ya karena ini bukan hanya kalau di agama lain. Khususnya di Islam dari Pusat Kajian Pancasila ternyata ada polarisasipolarisasi, ada kelompok-kelompok yang mengatasnamakan agama Islam. Makanya ada yang ingin, ya kalau mau agamis ditambahlah Pancasila bersyariah. Sampai seperti itu. Ini kan berarti ada upaya-upaya masih belum tulus ikhlas menerima kesepakatan konsensus dasar di antaranya Pancasila.
Selanjutnya nanti ketika ditambahi Pancasila bersyariah seolah-olah warga negaranya hanya beragama Islam, sehingga bhinneka tunggal ika tidak bisa terwadahi di sini. Bhinneka Tunggal Ika tan Hana Dharma Mangrwa yang beraneka ragam secara agama, budaya, sosial kemasyarakatan, macam-macam ini. Saya kira nanti di UUD, mudahmudahan kalau ada amandemen ini bisa menjadi cantolan, karena tadi termasuk mungkin asal di bangunan kerukunan mudah-mudahan disisipkan di paling belakang.
BANGUN TOLERANSI SEJAK DINI
Bicara tentang antar umat beragama, saya kira ini harus juga tetap dibangun. Makanya di sini sejak kecil, saya kira harus dibangun sikap-sikap toleransi. Dari pantauan teman-teman di Pusat Studi Pancasila, masih ada sekolah yang masih TK, SD itu sudah semacam dikader, didoktrin dengan cara-cara yang menimbulkan memorial di bawah sadar, nanti besarnya itu tidak toleran, jelas. Ini Yogya termasuk sudah menurun. Menurut Kesbangpol dalam laporannya menjadi kota yang toleransinya sudah turun. Kalah dengan yang di ujung Kalimantan sana, daerah Pontianak sana, terus Manado yang di atas, kita sudah berada di atas lima.
Saya kira, dengan berbagai sebab yang diidentifikasi oleh Kesbangpol menarik menjadi catatan makanya sering ada plesetan Yogyakarta Berhati Nyaman, Yogyakarta sudah tak lagi nyaman. Ini juga jadi PR kita bersama, menjaga Yogyakarta dengan kelebihankelebihan nilai adi luhung yang ada di sini. Karena ya terus terang, di samping sumpek kendaraan, yang di tahun 1980-an sepeda motor saja masih bisa dihitung dengan jari. Artinya 1980-an ini kan masih lengang. Sekarang perkembangannya sudah sangat luar biasa. Dan Yogyakarta menjadi jujugan, ya miniatur Indonesia itu betul-betul ada di Yogyakarta. Jadi representasi nasional. Segala sesuatu terjadi di Yogyakarta, ini menjadi isu nasional termasuk aspek kerukunan.
Saya kira itu, yang terakhir umat beragama dengan pemerintah. Saya sedih juga punya presiden yang setiap saat tidak bebas dan dicaci maki. Andaikan itu di Arab Saudi, dipenggal lehernya, dipancung, begitu demokrasinya. Catatan dari temanteman, ini juga termasuk demokrasinya sudah cenderung liberal. Meskipun ini PR buat para aparat keamanan, saya kira ini, bagaimana kalau masih dikatakan oknum, tapi ini kok bisa menjadi penyakit menular, ya, ketika tidak ada tindakan yuridis. Apalagi yang jadi sasaran itu simbol-simbol negara.
Terus terang sedih bukan karena Pak Jokowi, tapi siapa pun yang jadi presiden kalau cara membullynya, menghina dan lain sebagainya ini, kok saya kira kita harus prihatin. Ya kalau mau suba sita itu ya sudah kehilangan nilai-nilai luhur. Karena Pancasila selain diekstrak ya, ibaratnya diambil intisarinya dari nilai-nilai ajaran agama, juga dari sosial masyarakat yang berkembang nilai sosial budaya yang sudah turun-temurun. Dan yang sudah panjang sekali proses perjalanan historisnya, inilah yang diekstrak menjadi nilai-nilai yang dikandung dalam Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, keragaman. Kemudian UUD pun banyak yang mengadopsi sesungguhnya dari hukum-hukum yang berlaku di masyarakat adat.
Saya khawatir ketika nanti kita tidak bisa memandang bahwa sesungguhnya sudah ada upaya-upaya memecah bangsa kita ini. Dan, meskipun nanti ada variabel dari dalam negeri bangsa kita sendiri, ini tidak menutup kemungkinan pula ada channel dengan kekuatan di luar. Malah ini kalau mau bicara asing dan aseng, saya kira kepentingan asing yang seperti ini ketika kita menjadi negara yang bisa diluluhlantakkan seperti beberapa negara sahabat kita. Suriah, Irak, Bolivia, sekarang kan seperti negara tak bertuan. Untung Suriah masih punya kekuatan. Irak selama ini dari informasi-informasi teman-teman yang masih di sana sangat menyedihkan. Wanti-wanti betul teman-teman yang masih studi di sana, tolong dijaga Indonesia kita. NKRI, harga mati. (SEA)