Pernyataan itu dikemukakan Ketua IPSM Kelurahan Tegalpanggung, Indria Purnamawati, Jumat (2 Agustus), sehubungan dengan disiapkannya Kecamatan Danurejan menjadi Kecamatan Inklusi di tahun 2019 ini. Upaya mempersiapkan Danurejan menjadi Kecamatan Inklusi diawali dengan pelaksanaan Workshop Penumbuhan Kecamatan Inklusi di Pendopo Kecamatan Danurejan pada Rabu (31 Juli), yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Forum Kecamatan Inklusi Kecamatan Danurejan.
Menurut Indria Purnamawati, dengan menjadi Kecamatan Inklusi maka keberadaan penyandang disabilitas di wilayah Danurejan, termasuk di Kelurahan Tegalpanggung, akan lebih mendapat perhatian. Misalnya terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas tersebut.
“Dan, bagi para Pekerja Sosial Masyarakat atau PSM, persoalan yang berkaitan dengan penanganan terhadap penyandang disabilitas bukanlah hal yang baru. PSM selama ini sudah sering membantu langkah dan kebijakan pemerintah, baik melalui Dinas Sosial maupun instansi lainnya dalam memberikan perhatian dan pelayanan terhadap penyandang disabilitas. Berdasarkan catatan yang ada di wilayah Kelurahan Tegalpanggung terdapat sekitar 70 orang lebih yang masuk kategori penyandang disabilitas,” ujarnya.
Tak hanya penyandang disabilitas, lanjut Indria, PSM Tegalpanggung selama ini juga sudah sangat akrab dengan kerja sosial yang berkaitan pelayanan atau penanganan persoalan perempuan, anak-anak, lansia, dan kelompok miskin.
Bantuan PSM
Sekretaris Kelurahan Tegalpanggung, May Christianti, SH, sehari sebelumnya (Kamis 1 Agustus) kepada perwara.com menyatakan keyakinannya langkah peningkatan pelayanan terhadap penyandang disabilitas di Kecamatan Danurejan, khususnya di Kelurahan Tegalpanggung, akan mendapat apresiasi yang positif dari masyarakat, terutama dari para Pekerja Sosial Masyarakat.
May Christianti menaruh keyakinan untuk wilayah Kelurahan Tegalpanggung, para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Kelurahan Tegalpanggung pasti akan memberikan dukungan maksimal semua langkah yang berkaitan dengan Pelaksanaan Kecamatan Iklusi tersebut.
“Bantuan para Pekerja Sosial Masyarakat di Kelurahan Tegalpangung sangat diharapkan untuk mewujudkan keberhasilan Danurejan menjadi Kecamatan Inklusi, khususnya dalam penanganan persoalan penyandang disabilitas di Tegalpanggung. Terlebih saya dengar beberapa anggota IPSM Kelurahan Tegalpanggung terlibat di dalam kepengurusan Forum Kecamatan Inklusi Kecamatan Danurejan yang baru terbentuk,” harap May Christianti.
Forum Kecamatan Inklusi (FKI) Kecamatan Danurejan yang terbentuk Rabu (31 Juli) diketuai Yanik Heriyani, wakil Adek Al-Fajar, sekretaris Bowo Wibowo, wakil sekretaris Indria Purnamawati, bendahara Endang Wahyu Widayati, wakil bendahara Tri Wijayati, dan dilengkapi sejumlah seksi. *** (Sutirman Eka Ardhana)