Rabu , 11 Desember 2024
Indria Purnamawati (paling kiri) bersama pengurus IPSM Kelurahan Tegalpanggung lainnya. (Ft: Ist)

Indria Purnamawati: Pekerja Sosial Masyarakat Harus Punya Kesiapan Mental

PEKERJA Sosial Masyarakat (PSM) merupakan relawan sosial yang memfokuskan pekerjaannya pada pemberian layanan sosial kepada masyarakat. Terutama masyarakat yang masuk dalam kategori rawan secara sosial.
Meski fokus kegiatannya membantu atau memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat, tapi menurut Indria Purnamawati Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kelurahan Tegalpanggung, Danurejan, Yogyakarta, tugas-tugas PSM tidaklah sesederhana yang dibayangkan.
“Kelihatannya sederhana, hanya membantu atau memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat, terutama yang masuk kategori rawan sosial. Tapi sungguh, tugas dan pekerjaan PSM lumayan menguras perhatian, tenaga dan pikiran. Karena selalu berhubungan dengan masyarakat yang masuk kategori rawan sosial, maka di lapangan sering muncul sejumlah tantangan dan hambatan,” kata Indria Purnamawati, kepada perwara.com, Kamis (14 November), di Tegalpanggung.

Karena itu, menurut Indria Purnamawati, setiap Pekerja Sosial Masyarakat harus memiliki kesiapan secara mental, sehingga mampu menghadapi setiap tantangan, hambatan maupun kendala yang dihadapi saat menjalankan kerja sosialnya di tengah masyarakat.
Dikemukakannya, selama ini PSM menjadi mitra dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan institusi lainnya. “Tapi yang tersering kita membantu tugas-tugas pelayanan dari Dinas Sosial. Kalau di Kelurahan, ya tentu jalinannya dengan Dinas Sosial Kota Yogyakarta,” ujar Indria Purnamawati.

Harus Berlapang Dada

Simak juga:  PSM Tegalpanggung Siap Dukung Program Kecamatan Inklusi

Menurut Indria Purnamawati, di kalangan masyarakat masih banyak warga masyarakat yang belum memahami secara benar tugas dan tanggung jawab Pekerja Sosial Masyarakat.
“Misal, PSM dilibatkan dalam pendataan keluarga miskin, calon penerima KMS, lansia miskin, disabilitas, dan lain-lainnya. Nah, ketika ada yang tidak mendapat KMS, atau tidak mendapat bantuan sosial dari Dinas Sosial, maupun instansi lainnya, protesnya kepada PSM. Bahkan ada yang marah-marah kepada PSM, kenapa namanya tidak mendapat KMS, atau dicoret dari daftar penerima KMS. Padahal tugas PSM hanya mendata, bukan menentukan berhak atau tidaknya menerima KMS maupun bantuan lainnya,” jelas Indria Purnamawati.

Tantangan atau hambatan seperti itu, lanjut Indria Purnamawati, haruslah dihadapi dengan lapang dada dan kebesaran jiwa. Semuanya harus dihadapi dengan senyum, tenang dan sabar. PSM tidak boleh menanggapi protes atau komplain seperti itu dengan sikap marah dan kasar pula. Langkah penting yang harus dilakukan adalah memberikan penjelasan atau pemahaman kepada mereka yang protes atau komplain tersebut mengenai apa serta bagaimana saja tugas-tugas PSM.

Simak juga:  Diskusi Kebangsaan XVIII: Membudayakan Musyawarah-Mufakat

Semua tantangan dan hambatan di lapangan itu, kata Indria Purnamawati lagi, tidak harus membuat PSM menjadi kecewa maupun kehilangan semangat dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pekerja sosial.
“PSM tidak boleh menyerah, tidak boleh patah semangat dalam menjalankan tugas-tugasnya, sekalipun ada tantangan, protes atau komplain. PSM tidak boleh cengeng, mudah mengeluh, dan sebagainya. PSM harus tetap bermental baja menghadapi semua tantangan dan hambatan di lapangan itu. Dan satu hal lagi, PSM itu pekerja sosial atau relawan sosial, jadi jangan sekali ada pamrih yang berkaitan dengan penghasilan,” tambah Indria Purnamawati. * (Sutirman Eka Ardhana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *