Kabid Advokasi Rehabilitasi sosial (ARS), Tri Maryatun, di forum workshop menjelaskan, lima hal yang menjadi perhatian penanganan dalam mewujudkan kawasan atau Kecamatan Inklusi yakni ramah difabel, keberpihakan terhadap orang miskin, ramah lansia, ramah anak dan keberpihakan terhadap kesetaraan perempuan.
Namun, menurutnya, dari kelima hal tersebut, yang akan menjadi fokus perhatian adalah kelompok disabilitas.
“Selama ini dibanding lansia, orang miskin, anak-anak dan perempuan, disabilitas kurang mendapat perhatian. Untuk itu dalam penumbuhan Kecamatan Inklusi, akan lebih memfokuskan pada disabilitas,” ujar Tri Maryatun.
Menurut Tri Maryatun, sejak 2016 Kota Yogyakarta sudah menuju Kota Inklusi. Pada 2018 sudah delapan kecamatan menjadi Kecamatan Inklusi, meliputi Tegalrejo, Wirobrajan, Kotagede, Gondokusuman, Jetis, Kraton, Gedongtengen, dan Mantrijeron. Sedang di tahun 2019 ini dipersiapkan dua kecamatan, Kecamatan Danurejan dan Umbulharjo.
Hilangkan Diskriminatif
Sekretaris Kecamatan Danurejan, Rahmi Anggraeni, menegaskan kesiapan wilayahnya untuk menjadi Kecamatan Inklusi.
“Danurejan siap menjadi Kecamatan Danurejan. Untuk itu bila Danurejan sudah menjadi Kecamatan Inklusi, maka tidak ada lagi diskriminasi terhadap kelompok disabilitas, yang selama ini terkesan kurang mendapat perhatian bila dibandingkan dengan empat kelompok lainnya Yani lansia, anak-anak, orang miskin dan perempuan,” tegasnya. *** (Sutirman Eka Ardhana)